Aspirasi / Informasi dari Anda - Lanjut
(Halaman 10)
Nama: Kodrat
Dari: Serang / Banten
Saya: Masyarakat Serang
Aspirasi / Informasi: Kenapa harus gerah dengan RUU Sisdiknas ?
Semestinya bila disikapi dengan hati yang dingin tidak akan ada yang gerah apalagi menolak mentah-mentah RUU Sisdiknas, pertanyaanya adalah dimanakah letaknya hal membuat gerah itu ? bukankah itu sudah sangat-sangat menjunjung hak asasi setiap orang yang dijamin oleh UU dan sedang kita giatkan setelah alam reformasi bergulir, mengekang hak asasi orang adalah adalah setback ke lima tahun yang lalu kalau begitu apa bedanya denga orde lama, atau mungkin ada kata yang berbau Arab, kenapa harus alergi toh kita banyak mengadopsi kata-kata dari bahasa asing spt latin, inggeris dst dan tidak menjadi masalah selama ini.
Pendidikan ahlak mutlak diberikan sejarah membuktikan kecerdasan tanpa ahlak yang baik adalah amoral, korupsi, kolusi, dan turunannya tidakkah kita mau merubah carut marutnya ahlak yang ada disekeliling kita sekarang ini.
Kalau ada yang mengkaitkan RUU Sisdiknas dengan Piagam Jakarta itu sudah sangat tendensius/mengaburkan permasalahan, malahan cenderung provokatif, tidak mungkin anggota dewan yang sudah kita pilih sendiri secara jujur dan adil bertujuan menghancurkan bangsa ini, pasti semuanya itu dilakukan demi kebaikan kita semua.
terima kasih
E-mail Pengirim: kodrat@telkom.net
Tanggal: 28/05/2003
Nama: SYAKIRIN ZUHRI
Dari: PURWOKERTO/JAWA TENGAH
Saya: Mahasiswa STAIN PURWOKERTO
Aspirasi / Informasi: SALAM BUAT PARA PEMERHATI MASALAH PENDIDIKAN . APA ADA YANG MAU MEMBANTU UNTUK MENGIRIMKAN ARTIKEL TTG MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH PADA SAYA? SAYA SEDANG MENELITI SMU DI PURWOKERTO TENTANG PELAKSANAAN MBS. TERIMA KASIH
E-mail Pengirim: syakirinzuhri@yahoo.com
Tanggal: 28 MEI 2003
Nama: A BAMBANG SUNARWAN, MBA
Dari: PALEMBANG SUMSEL
Saya: Pengamat PALEMBANG
Aspirasi / Informasi: BENCANA NASIONAL PENDIDIKAN
Saya sungguh prihatin dengan musubah yang dialami anak2 kita di Aceh dan masa depan mereka, akibat ulah GAM yang telah membakar 431 sekolah, yang berarti menyia2kan masa depan 431.000 anak manusia. Sungguh kejam si GAM, terutama tuh Hasan Tiro, memang anak cucunya sudah enak bisa sekolah di Luar Negreri ... .
Saya gemes pula dengan apa yang saya tonton pagi ini Jumat, tgl 30/5, jam 06.50 di RCTI. Itu si Ori, orang keduanya KONTRAS bilang menolak operasi terpadu alasannya akibat operasi 431 sekolah dibakar. Lha yang mbakar itu siapa? Apa operasi terpadu. Bukankah operasi terpadu yang justru membangun kembali. Bukankah tujuan operasi terpadu justru menghancurkan GAM yang telah membakar 431 sekolah. Itu si Ori bilang nasionalisme antara lain perjuangan membela HAM. Kapan Ori membela rakyat Aceh dari penculikan, pembunuhan penganiayaan perusakan sekolah, pembakaran rumah dan infrastrukltur lainnya di Aceh, seperti jalan, telpon dan listrik? Mengapa saya belum pernah dengar Ori mengutuk Hasan Tiro? Belum pernah denger Ori menghujat GAM. Seakan justru GAM itu yang pahlawan bagi Ori. Lha jadi mana nasionalisme Ori? Prihatin seorang yang mengaku bos dari gabungan 7 NGO yang hidup di bumi Indonesia kok berani bilang nasionalisme itu bukan simbol negara, makanya Lagu Kebangsaan saja tidak hapal. Jelas tidak pernah menyanyikan Indonesia Raya sendiri.
Sungguh memprihatinkan hasil pendidikan si Ori ini 6 th SD, 3 th SMP, 3 th SMA, 5 th Perguruan Tinggi, tetapi belum tahu kebangsaan, nasionalisme, patriotisme. Negara sedang perang bukan mendukung Pemerintah, tetapi membela musuh.
Maas, kalau saya jadi gemes. Juga dengan Hendardi yang du belain Xanana sekarang belain GAM. Saya sungguh tidak habis pikir apa yang salah pada Pendidikan Nadional kita, mengapa hasilnya macam Ori dan Hendardi.
Saya usul :
Pertama itu tunda dulu untuk sementara pertengkaran soal RUU Sisdiknas. RUU dikesampingkan dulu, besok2 saja disahkannya. Yang penting segera tanggulangi masalah dunia pendidikan di Aceh. Harus fokus.
Kedua Jadikan bencana pendidikan di Aceh sebagai bencana nasional. Naikkan bendera setengah tiang di seluruh negeri. Itu Ori dan Hendardi juga supaya diharuskan menaikkan bendera setengah tiang untuk mengutuk kebiadaban GAM.
Ketiga tumpas segera GAM yang terus membakari sekolah2 di sana. Hentikan dulu latihan bagi 5 Batalyon RAIDERS yang merupakan pasukan kebanggan bangsa kita. Terjunkan mereka menjaga sekolah2 yang masih tersisa. Biar sambil latihan praktek di medan pertempuran yang nyata.
Semoga Tuhan mengampuni Ori dan Hendardi, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat. Semoga Tuhan juga menerima disisiNya para pahlawan bangsa yang telah gugur di medan laga melawan Pemberontakan di Aceh. Semoga Tuhan juga memberkati TNI yang membangun kembali sekolah2 di Aceh dan memulhkan keamanan dunia pendidikan di sana
Semoga
A BAMBANG SUNARWAN
GRIYA AYU PALEMBANG
E-mail Pengirim: bambangsunarwan@yahoo.com
Tanggal: 30 MEI 2003
Nama: St. Nawal Jaya, ST
Dari: Kendari, Sulawesi Tenggara
Saya: Dosen Universitas Haluoleo
Aspirasi / Informasi: Saya sangat prihatin dengan sistem pendidikan di Indonesia terutama pada tingkat pendidikan tinggi. Sumber daya yang minim dan sistem pendidikan yang amat kacau. Hal ini sangat dirasakan bagi kami di Kawasan Timur Indonesia. saya sangat berharap Pemerintah lebih memperhatikan kawasan Timur Indonesia. sebaiknya ada kerjasama antara universitas-universitas di P. Jawa dengan Universitas di kawasan Timur.
E-mail Pengirim: stnawaljaya@yahoo.com
Tanggal: 30 Mei 2003
Nama: A BAMBANG SUNARWAN, MBA
Dari: PALEMBANG, SUMSEL
Saya: Pengamat PALEMBANG
Aspirasi / Informasi: BEBASKAN PENDIDIKAN DARI RANAH POLITIK
Saya baca di salah satu tulisan di SK Kompas hari Jumat, tanggal 14 Maret 2003 yl", yang menyatakan RUU ini merupakan bentuk metamorfosa dari Piagam Jakarta. Setelah saya teliti memang RUU ini merevisi UU Sisdiknas yang ada al dengan mendrop Mukadimah UUD 45 pada "Konsideransnya" dan mengganti dengan UUD 45, ps 31. Saya rasa perlu diwaspadai mengapa Mukadimah UUD 45 pada Konsideransnya harus didrop, padahal didalamnya terkandung amanat tujuan pendidikan yang menjadi cita2 para Pendiri Negara kita yang tercinta ini.
Saya pribadi mengkhawatir kelak nasib Mukadimah UUD 45 yang sudah menjadi konsensus nasional untuk tidak boleh diubah dan amandemen UUD 45 hanya boleh atas Batang Tubuhnya saja. Saya ingin meyakinkan kepada siapa saja bahwa sebenarnya masalah pokok ditentangnya RUU Sisdiknas adalah masalah tujuan pendidikan, karena banyak orang bahkan termasuk golongan lintas agama yang tidak akan rela bila Mukadimah UUD 45 diganti, apalagi terhadap ranah politik yang ingin mengembalikan Piagam Jakarta dengan segala cara.
Saya ingin meyakinkan bahwa bila masalah Tujuan Pendidikan tidak dikembalikan sesuai UUD banyak rakyat yang akan menolak RUU Sisdiknas dan bila dipaksakan bukannya tidak mungkin terjadi pembangkangan dan bila pembelaan terhadap prinsip Mukadimah UUD 45 ini ditindas, bukannya tidak mungkin orang mengalihkan modalnya untuk tujuan lain, yang masih bermanfaat di negeri ini tanpa harus melawan penindasan.
Mereka yang merusak sendi2 utama pendidikan demi ranah politik dan bukan demi aspirasi rakyat, sebenarnya hanya karena tidak kemengertian. Sehingga patut dimaafkan. Lain lagi dan amat sangat jauh berbeda dengan GAM yang merusak sendi2 kehidupan dunia pendidikan dengan cara teror. Mereka menghancurkan pendidikan demi ranah politik. Herannya mereka justru masih dibela Ori dari Kontras. Anehnya dengan dalih dibakarnya 431 sekolah Ori, si "nasionalis sejati", di RCTI tgl 30/5 jam 06.50 menyatakan, bahwa itu bukti Pemerintah salah menegakkan keamanan di NAD. Pola pikirnya persis sama denga GAM, Perusak Dunia Pendidikan. Jadi demi ranah politik GAM dan Ori menggunakan dalil pembakaran 431 sekolah sebagai bukti untuk menyalahkan Pemerintah yang sah. Lagi2 pendidikan dikorbankan oleh GAM dan Ori untuk perjuangannya yang keblinger, memusuhi Pemerintah yang sah. Mungkin ada yang sudahmelihat bahwa masalah pembakaran sekolah ini telah menkhawatirkan Sekjen PBB.Dan mengapa justru semakin diblow up oleh "Ori" demi ranah politik untuk menyalahkan TNI. Persis sesuai keinginan GAM.
Maaf bila saya kesal mengapa justru Pemuda Panca Marga yang ditangkap. Betul mereka salah tetapi itu hanya karena mereka terpancing emosinya oleh ulah Ori dan Hendardi. Seharusnya Ori juga ditangkap, karena membahayakan kepentingan nasional, apalagi kita sedang berperang dan dia mencampur adukkan pendidikan untuk kepentingan politiknya dalam membela musuh negara.
Kadang kita juga terpancing. Mungkin juga ada yang kesel kepada yang menolak RUU Sisdiknas, tetapi andai saja mereka tahu latar belakangnya akan lebih mengerti. Siapa tahu bahkan ikut membela perjuangan mendudukkan Pendidikan Nasional di tempat yang seharusnya "untuk mencerdaskan bangsa". Semoga.
A BAMBANG SUNARWAN - GRIYA AYU - Palembang - bambangsunarwan@yahoo.com
E-mail Pengirim: bambangsunarwan@yahoo.com
Tanggal: 31 MEI 2003
Nama: A BAMBANG SUNARWAN, MBA
Dari: PALEMBANG, SUMSEL
Saya: Pengamat PALEMBANG
Aspirasi / Informasi: Sejuta tanda tangan menolak RUU Sisdiknas
Menghadapi ancaman pemberlakuan RUU Sisdiknas pada tanggal 20 Mei yl, berbagai gerakan penentangan dilakukan, al. tanggal 2 Mei 2003, dari "berbagai sekolah2 swasta berciri tertentu" di seluruh pelosok tanah air pada upacara Hardiknas telah dilepas sejuta balon ke udara dengan pesan penolakan RUU Sisdiknas. Awal bulan Juni ini, menghadapi ancaman pemberlakuan RUU Sisdiknas pada tanggal 10 Juni yad, berbagai gerakan penentangan juga dilakukan, al. Pengumpulan sejuta tanda tangan dari berbagai pelosok tanah air. Awal bulan Juni ini, sejuta tanda tangan penolakan RUU Sisdiknas tsb disampaikan secara langsung ke DPR di Jakarta.oleh para utusan dari berbagai daerah, seluruhnya atas nama Forum Masyarakat Prihatin Pendidikan Nasional, yang merupakan Forum Komunikasi Lintas Agama, di masing2 daerah dari seluruh pelosok tanah air. Masyarakat yang belum sempat menanda tangani Pernyataan Penolakan RUU Sisdiknas, mengirim langsung Surat Pernyataan Penolakan RUU Sisdiknas kepada kalangan DPR di Jakarta. Anda yang setuju dengan Penolakan tetapi tak terjangkau oleh pengumpul juga boleh kirim via emai saya bambangsunarwan@yahoo.com dan pasti kami forwardkan ke teman2 Anggota DPR RI.
Penolakan RUU Sisdiknas bukanlah monopoli golongan Nasrani, seperti diperkirakan orang. Forum yang ada merupakan Forum Lintas Agama. Juga oleh Kelompok Cipayung, misalnya yang dari Yogyakarta. Oleh Education Watch. Oleh Persatuan Pelajar Sekolah Katolik (PPSK), yang anggotanya juga lintas Agama.
Gara2 ancaman RUU Sisdiknas golongan Nasranipun telah terdorong untuk, pada kesempatan National Praying Conference di Gelora Bung Karno, yang dihadiri 100.000 jemaat dari 400 kota di berbagai pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke, "berikrar menyatakan diri bersatu". Mereka berasal dari 5 aliran besar Gereja Nasrani, yakni Kristen Katholiek Roma, Kristen Katholiek Orthodox, Kristen Protestan, Kristen Pantekosta dan Kristen Injili, yang masing2 terdiri dari berbagai Gereja atau Keuskupan. Gereja Baptis atau Gereja Tabernakel, yang umatnya tidak sampai sejuta bila berdiri sendirian, memang mungkin bisa diremehkan, tetapi kalau 20 juta jemaat telah bersatu, tentunya DPR RI-pun harus berpikir 2 x, sebelum mengabaikannya. Apalagi ditambah golongan2 yang masuk dalan lintas Agama baik Budha, Hindu, Kong Hu Tju, Aliran Kepercayaan dan saudara2 "beriman lainnya", yang menghendaki tetap terpeliharanya kebhinekaan dan yang ikut prihatin atas Pendidikan Nasional serta. sama2 ingin mempertahankan Mukadimah UUD 45. Kalau mereka seluruhnya dipersatukan, Kasih Tuhan pasti menyertai.
Adapun latar belakang penolakan oleh Forum Masyarakat Prihatin Pendidikan Nasional tersebut memang prinsipiil. Contohnya adalah sebagai be rikut :
1. Tidak sesuai Pembukaan UUD 45 mengenai Tujuan Pendidikan
2. Bertendensi sentralistik & otoriter, yang tidak sesuai MPMBS, yang memprasyaratkan otonomi pendidikan.
3. Berbau ranah politik dengan pemaksaan ke masyarakat melalui Anak Didik, yang seharusnya merupakan Subyek Pendidikan. Pengekangan hak berkembang dan menjadi cerdas secara intelektual dan emosionalserta spiritual.
4. Kurang memahami kebhinekaan, persatuan dan kesatuan.
5. Lebih mengacu ke Pasal 29 UUD 45 yang merupakan tanggung jawab Departemen Agama dan bukan Departemen Pendidikan.
6. Sembilan puluh menit Pelajaran Agama diutamakan dari 1080 menit Iptek
7. Kurang menghargai ranah privat warga negara.
8. Kurang kuat dasar konstitutionalnya serta kurang tepat dasar argumentasinya dari sudut didaktik, methodik dan manajemen persekolahan.
9. Kurang mengetengahkan demokrasi, padahal pendidikan menyangkut ranah privat warga negara
10. Pola Pendidikan Agama seharusnya merupakan otonomi para Pemimpin Agama
Selain menolak pengesahan RUU Sisdiknas, Forum Masyarakat Prihatin Pendidikan Nasional juga mendesak DPR RI untuk menyusun kembali RUU Sisdiknas serta menuntut otonomi bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Demikian sejuta tanda tangan menolak RUU Sisdiknas berikut latar belakangnya. Pro kontra RUU Sisdiknas bukanlah pertentangan Nasrani vs Muslim tetapi perbedaan cara pandang dalam menyikapi permasalahan nasional dan masuknya ranah politik ke dunia pendidikan.
Semoga kontroversi bisa disikapi dengan arif, paling tidak oleh sidang pembaca "Aspirasi Pendidikan".
A BAMBANG SUNARWAN
GRIYA AYU
PALEMBANG 30114
E-mail Pengirim: bambangsunarwan@yahoo.com
Tanggal: 1 JUNI 2003
Nama: Khaerudin, S.Pd
Dari: Bekasi, Jawa Barat
Saya: Guru SLTP Islam Darussalam
Aspirasi / Informasi: MENGENAI UU SISDIKNAS; Mengapa pemerintah seolah-olah sengaja membuat masyarakat bingung, bahkan terkesan diadu-domba? Padahal, semestinya hal ini tidak perlu terjadi, apabila pemerintah dan DPR transparan, jelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya esensi dari UU Sisdiknas ini. Saya malah jadi tidak mengerti apa sebenarnya maunya DPR dan pemerintah?
Masa rakyat dibiarkan bermusuhan; yang satu dukung dengan berbagai dalih, yang lain tolak dengan daling yang lain juga. Apa tidak ada cara yang lebih elegan, misalnya Mendiknas bicara didepan TV, atau adakan Talk show, disiarkan langsung supaya rakyat tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Insya Allah, bangsa ini dan rakyatnya masih pu
nya nurani untuk mengatakan yang BENAR itu harus dibenarkan, dan yang SALAH harus disalahkan.
E-mail Pengirim: Khaerudin_al_Bantani@pendidikan.zzn.com
Tanggal: 02 JUNI 2003
Nama: Meilani Rajmeiyanti
Dari: Bandung
Saya: Mahasiswi UPI
Aspirasi / Informasi: Kita sadar bahwa pendidikan adalah potensi yang terbesar untuk memajukan kehidupan seluruh umat manusia dari berbagai lapisan. Tapi, pada kenyataannya, pendidikan hanya dapat dirasakan oleh golongan tertentu. Kita paham benar, bahwa biaya pendidikan saat ini tidak cukup murah.
Bayangkan saja, dengan anggaran pendidikan yang minim, mana mungkin bangsa kita mampu untuk memajukan pendidikan masyarakatnya. Padahal kita ketahui, pentingnya arti pendidikan itu sendiri. Kini berpulang kembali kepada Depdiknas untuk menentukan nasib pendidikan di bangsa kita...
E-mail Pengirim: raj_rique@yahoo.com
Tanggal: 3 Juni 2003
Nama: A BANBANG SUNARWAN
Dari: PALEMBANG SUMSEL
Saya: Pengamat PALEMBANG
Aspirasi / Informasi: PERTAHANKAN MUKADIMAH UUD 45.
Tanggal 5 Juni 2003 pagi, di Jakarta, Palembang dan kota2 lainnya di seluruh pelosok tanah air, serentak dilakukan demo lintas Agama para pelajar, orang tua murid dan guru2. Tanggal 2 Juni 2003 yang lalu utusan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional dari Palembang juga berangkat ke Jakarta menghadap DPR, khususnya Fraksi PDIP, GOLKAR dan PKB, membawa koper berisi puluhan ribu tanda tangan anggotanya, menyampaikan aspirasi rakyat penolakan RUU Sisdiknas. Mereka ini juga merupakan utusan lintas Agama, termasuk seorang Pengurus IPNU dan seorang Pengurus PMII serta seorang Pengurus PKB.
Mengapa mereka tolak RUU Sisdiknas, termasuk mereka yang beragama Muslim? Sebenarnya yang menjadi pokok masalah penolakan RUU Sisdiknas adalah mereka ingin mempertahankan keutuhan NKRI berikut cita2 Para Pendiri Republik ini, sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah UUD 45. Salut kepada Ibu Mega dengan PDIPnya yang berani tegas menyatakan membela dipertahankannya Mukadimah UUD 45. Saya yakin Partai Nasionalis lainnya akan menyusul, termasuk Partai lain yang berplatform nasionalisme & sosialisme. Saya juga menghimbau Partai yang fundamentalis juga mau sadar pentingnya kesatuan bangsa dalam NKRI yang menghargai kebhinekaan sebagaimana Lambang Negara. Jangan persoalkan Pasal 31 dan Pasal 13. Sebab itu bukan dasar masalah. Kembalikan Mukadimah UUD 45 ke UU Pendidikan Nasional, sebab Konsiderans UU yang lama sudah bagus, jadi jangan dirubah. Selanjutnya revisi batang tubuh RUU Sisdiknas sesuai tujuan Pendidikan, sebagaimana diamanatkan Mukadimah UUD 45. Pasti RUU Sisdiknas akan did
ukung Rakyat.
Saya teringat pejabat teras Dinas Diknas Smy yang mencalonkan diri jadi Walikota tetapi tidak dapat suara. Pada kesempatan pidato di Sekolah swasta beliau bilang lebih baik bodo tetapi manut aturan dari pada pinter tetapi korupsi. Apabila Pimpinan Diknas kaya itu apalah jadinya generasi muda kita. Mau dukung RUU sampai keblinger. Jangan juga kaitkan Korupsi dan Iman, di Departemen Agama apa bebas korupsi? Apa semua guru Agama pasti masuk surga? Apa mereka tidak bisa jatuh ke dosa?
Korupsi disebabkan kesalahan Pola Pikir. Mau enak, tak mau berkorban, sepaerti ulat pengin jadi kupu2, tetapi tak mau jadi kepompong. Tak mau kerja keras, tak mau menderita tak menghargai proses. Munya jalan pintas. Yang enak aja.
Semoga pembaca bersedia merenungkan aspirasi tulisan ini.
BAMBANG SUNARWAN.
GRIYA AYU
E-mail Pengirim: bambangsunarwan@yahoo.com
Tanggal: 5 JUNI 2003
Nama: A BANBANG SUNARWAN
Dari: PALEMBANG SIMSEL
Saya: Pengamat PALEMBANG
Aspirasi / Informasi: MENGAPA BP ZULY QODIR LEBIH RASIONAL DARI PROF BUCHORI DAN AKBAR.
Saya salut dengan Bp Zuly Qodir Litbang Pimpinan Wilayah Muhamadiyah, Alumni PP AL Munawir DIY, dengan tulisannya di Kompas tanggal 6/6/03 hal 4 & 5, yang al menyatakan:
"Jika kita mengakui Pembukaan UUD 45 tentang pencerdasan bangsa, yang salah satu tafsirnya melalui pendidikan maka hak2 anak didik tidak bisa dibiarkan begitu saja"
"kita tidak bisa meletakkan pasal itu (ps 13) pada sekolah2 yang dibawah naungan keagamaan tertentu"
"yang paling urgen adalah bagaimana proses pencerdasan bangsa yang diamanatkan Pembukaan UUD 45 berlangsung"
Secara kontras, dalam siaran TVRI Palembang 6/6/03 jam 17.30 Buchori menyatakan bahwa tinggal 1 atau 2 pasal yang dipersoalkan. Sepertinya Buchori tuli dan tak mau dengar aspirasi yang menentang RUU Sisdiknas. Kata Buchori penerbitan Perpu & Perda dapat diawasi Masyarakat. Omong kosong. Buchori sendiri tak pernah mau dengar aspirasi Forum masyarakat peduli pendidikan nasional, apalagi Bupati/Walkot dan Pemprov. Yang memungkinkan mengabaikan suara rakyat. Lihat saja Walkot Magelang yang berani mengeluarkan SK merobah Sekolah Negeri (1 SD, 1 SMP, 1 SMU) menjadi Sekolah Islami. Walkot saja berani anggap Sekolah Negeri seperti miliknya sendiri.
Buchori bilang RUU sudah dibahas dengan masyarakat. Omong kosong. Masyarakat yang mana? Yang saya tahu Majelis Nasional Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katholik, Majelis Pendidikan Kristen di daerah dan Majelis Pendidikan Katholik di masing2 Keuskupan belum pernah ada yang diajak berembuk sama Buchori. Padahal mereka menaungi puluhan ribu sekolah swasta di seluruh pelosok tanah air, termasuk dimana belum ada sekolah negeri atau swasta lainnya. Bahkan suara Forum Masuarakat Peduli Pendidikan yang meliputi MNPK & MPK, Forum Komunikasi Lintas Agama baik Fokus maupun Gema Fokus, para pengurus Yayasan Pendidikan Swata, Persatuan guru, PPSK, Pemuda Katholik, Wanita Katholik, Pemuda Kristen, Wanita Kristen, KWI, PGI, Para Pimpinan Agama Katholik Roma, Katholik Orthodox, Kristen Injili, Kristen Protestan, Kristen Pantekosta, Kelompok Lintas Agama dll. Kesemuanya suara mereka, Buchori tak mau dia dengar.
Di SCTV liputan 6 sore tanggal 6/6/03 diberitakan masih ada 3 pasal krusial dan beberapa pasal yang masih dibahas antara DPR dengan Pemerintah. Adapun yang disebut pasal krusial adalah pasal 3 dan 4 terkait dengan tujuan pendidikan dan pasal 13 terkait dengan kewajiban penyelenggara pendidikan yang kemudian diganti dengan "hak peserta didik".
Mengherankan pada liputan tsb Akbar yang mengaku pembela Pancasila dan UUD 45 bisa terkecoh mendrop Pembukaan UUD 45 dari Konsiderans RUU Sisdiknas. Ucapnya "Musayawarah mufakat, voting atau penundaan". Seharusnya hanya satu pilihan "Penundaan sampai mufakat bahwa Pembukaan UUD 45 adalah sumber dari segala sumber hukum". Trimakasih kepada Media Indonesia yang di tajuknya menulis yang pro dan kontra perlu duduk membahas demi persatuan. Jadi harus diundur dulu pengesahannya. Surya Paloh ternyata masih lebih rasional dari Akbar.
SEMOGA, SEHARUSNYA DIUNDUR ATAU AKAN TERJADI PEMBANGKANGAN NASIONAL.. MUKADIMAH UUD 45 BESERTA AMANAT PENCERDASAN BANGSA ADALAH HARGA MATI BAGI YANG RASIONAL.
A BAMBANG SUNARWAN
GRIYA AYU
PALEMBANG
E-mail Pengirim: bambangsunarwan@yahoo.com
Tanggal: 7/6/03
[ Ke Halaman 11 - Klik Di Sini ]