SD & SLTPSekolah MenengahPerguruan TinggiPendidikan NetworkAspirasi KitaArtikel KitaBerita Kita

 
Pendidikan Network Homepage
Aspirasi: "n harapan dan tujuan untuk keberhasilan pd masa yg akan datang"
(Ref. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas, 2001, P 72)

Membaca Aspirasi Aspirasi Kita 13 (Index)
Ke Halaman 11, 12, 13, 14, 15
Menulis Aspirasi Anda



Aspirasi / Informasi dari Anda - Lanjut
(Halaman 13)

Nama: JJ AMSTRONG SEMBIRING
Dari: JAKARTA / DKI JAKARTA
Saya: Pengamat KETUA DIVISI BIDANG HUKUM LSM KONSORSIUM UNTUK TRANSPARANSI IMFORMASI PUBLIK (KUTIP)
Aspirasi / Informasi:

Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama di masa depan (red, merupakan determinasi kualitas bangsa dang negara) apabila kita ingin menghindarkan diri sebagai salah satu negara terbelakang dan agar dapat turut berperan penting dalam percaturan dunia internasional. Berbagai negara maju yang menganut pendekatan negara kesejahteraan seperti Jerman, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat bahkan negara-negara lain di Asia pun nyatanya sudah meletakkan pendidikan sebagai prioritas pertama dalam program pembangunan. Penempatan prioritas tersebut terjadi bahkan sejak mereka belum menjadi kaya seperti sekarang ini.

Berbagai kritikan dilontarkan terhadap sistem pendidikan yang ada sekarang ini. Dikatakan bahwa salah satu penyebab sulitnya Indonesia bangkit dari berbagai krisis yang melanda saat ini adalah akibat bobroknya sistem pendidikan. Lebih lanjut, sistem pendidikan nasional yang dijalankan ternyata tidak mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan penuh kreativitas sehingga bisa mandiri.

Kita semua tentunya tidak ingin sistem pendidikan kita makin lama makin terpuruk. Kita tentu sama-sama berkeinginan untuk menjadikan bangsa ini melalui sektor pendidikan memperoleh kesejarahan di antara berbagai negara lainnya di dunia. Kita tentunya berharap bahwa bukan karena krisis ekonomi atau karena keuangan negara yang tidak mencukupi lantas sektor pendidikan menjadi terabaikan nasibnya.

Namun, penempatan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama tentunya harus didasarkan atas rasionalisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Rasional tersebut seyogianya didasarkan atas berbagai isu yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan sistem pendidikan tersebut.

Setidaknya terdapat lima isu kritis yang harus dipertimbangkan baik oleh jajaran birokrasi pendidikan maupun masyarakat umum.

Pertama , kelayakan mengajar dan kesejahteraan guru. Apa pun alasannya, guru merupakan titik sentral yang strategis dalam kegiatan pendidikan. Di samping khusus diangkat untuk mengajar dan mendidik, guru dibebani tugas sebagai pelaku pembauran. Mengingat tugasnya tersebut, masalah kelayakan mengajar menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Padahal, kondisi kemampuan guru-guru yang ada sekarang cenderung masih memprihatinkan.

Kurangnya kemampuan guru mentransformasikan ilmu dan keterampilan kepada siswa didukung oleh hasil tes yang dilakukan terhadap 22.899 guru di Jakarta. Tes untuk mengetahui sejauh mana penguasaan guru bidang studi saat mengajar tersebut memperlihatkan bahwa persentase guru yang memperoleh nilai tujuh (artinya cukup dalam penguasaan materi bidang studinya) jumlahnya relatif sedikit dibandingkan mereka yang mendapat nilai kurang dari enam (Suara Pembaruan , 30/03/2000). Melihat kenyataan kondisi guru di Jakarta tersebut, dapat dipastikan bahwa kondisi pendidikan di daerah tentunya lebih memprihatinkan lagi.

Anggaran pendidikan

Sehubungan dengan kurangnya kemampuan guru tersebut, maka sistem produksi guru merupakan hal pokok yang harus dibenahi untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional. Salah satu landasan pembenahannya adalah lembaga pengadaan tenaga guru melakukan perubahan filosofi serta substansi lembaga dimaksud. Hal lain yang mungkin perlu dipertimbangkan pemerintah adalah dengan membatasi pendirian lembaga-lembaga penghasil tenaga guru untuk menjaga mutu lulusannya.

Apabila tingkat kelayakan mengajar sudah terpenuhi, tuntutan perbaikan kesejahteraan bagi guru harus menjadi salah satu agenda pokok program pemerintah. Tidak sebaliknya, seperti yang selama ini terjadi guru menuntut perbaikan tingkat kesejahteraan sementara mereka tidak memiliki kelayakan yang cukup. Mungkin agak sulit untuk melakukan mekanisme kontrol yang dapat menjamin bahwa kenaikan gaji atau tunjangan guru akan diikuti secara signifikan dengan ditinggalkannya kerja sampingan oleh guru-guru. Padahal, keprofesionalan seseorang akan ditentukan oleh tingkat kinerja sesuai dengan profesi yang digelutinya.

Kedua , efisiensi pemanfaatan anggaran pendidikan. Kurang proporsionalnya anggaran pendidikan menjadi isu yang tidak pernah berhenti untuk diperdebatkan oleh berbagai pakar dan pengamat pendidikan. Rendahnya anggaran tersebut dijadikan indikator kurangnya kepedulian pemerintah untuk membenahi sistem pendidikan. Selain itu, rendahnya anggaran dituding sebagai sumber penyebab kebobrokan sistem pendidikan nasional. Padahal semakin tinggi alokasi anggaran pendidikan maka semakin besar kemungkinan keberhasilan program pembangunan manusianya. Anggaran pendidikan di Indonesia yang beberapa tahun belakangan secara rata-rata berkisar sekitar 1,4% dari GNP ternyata sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga apalagi negara-negara maju. Bandingkan misalnya dengan Malaysia dan Thailand yang anggaran pendidikannya rata-rata mencapai 3,8% dari GNP-nya. Sementara negara-negara maju mengalokasikan lebih dari 5% dari GNP-nya.

Rasional permintaan kenaikan anggaran tersebut tentunya harus diimbangi dengan efisiensi pemanfaatannya. Tampaknya, efisiensi penggunaan anggaran tersebut masih jauh dari harapan. Sebagaimana terungkap dari temuan BPK dan BPKP, ternyata Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menempati salah satu peringkat tinggi dalam hal penyelewengan dan korupsi. Ditemukan 210 kasus senilai 2,8 miliar dan yang lebih memprihatinkan adalah gaji guru pun diselewengkan.

Kiranya kritisi para pakar maupun pengamat tentang rendahnya anggaran pendidikan ini maka perlu secara bijak mencermati pemanfaatan dana yang ada. Menuntut kenaikan anggaran bukanlah tidak benar sepanjang dana tersebut dimanfaatkan secara benar. Di masa mendatang, tampaknya mekanisme kontrol terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang ada perlu dijadikan prioritas. Untuk hal tersebut, peran dari lembaga pengawasan baik yang ada di dalam maupun di luar departemen seyogianya menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.

Bernuansa politis

Ketiga , depolitisasi kebijakan pendidikan. Berbagai kebijakan telah ditetapkan yang pada umumnya berada dalam kerangka perbaikan `mutu pendidikan`. Pengalaman yang ada menunjukkan bahwa setiap adanya pergantian pimpinan dalam lingkungan Depdiknas akan muncul pemikiran-pemikiran baru. Kebijakan baru cenderung tidak memiliki kesinambungan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya.

Tambal sulam kebijakan di dunia pendidikan kita tampaknya sudah menjadi suatu hal yang lumrah. Sayangnya perubahan-perubahan kebijakan tersebut cenderung bernuansakan `politis` ketimbang didasarkan perubahan-perubahan filosofi serta substansi. Di masa mendatang ada baiknya dalam penetapan suatu kebijakan perlu melalui suatu perencanaan yang bersifat filosofis dan komprehensif. Mekanisme sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat luas sebagai salah satu komponen pengambil keputusan menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi. Tidak seperti selama ini, masyarakat cenderung tidak memahami latar belakang lahirnya suatu kebijakan tetapi harus menanggung segala konsekuensi adanya kebijakan-kebijakan dimaksud.

Keempat , restrukturisasi organisasi. Berlakunya otonomi daerah dan perimbangan kewenangan keuangan pusat dan daerah menuntut adanya sistem perencanaan dan manajemen baru pengelolaan pendidikan nasional. Akan terjadi suatu pergeseran paradigma pendidikan nasional dari paradigma birokrasi menuju ke korporat birokrasi. Dengan bergesernya penyelenggaraan pemerintah yang terdesentralisasi dan otonom maka pengaturan, peran, dan wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengelolaan pelaksanaan pendidikan menjadi lebih besar.

Kelima, hal tentang kenaikan gaji guru PNS yang direncanakan naik 200 persen itu, sangat setuju mengingat untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada masa reformasi sekarang dan meningkatkan kualitas kerja guru-guru di sekolah.

Tapi perlu dipikirkan juga nasib guru-guru honor di sekolah negeri maupun swasta, bahkan ada yang sudah mengabdi puluhan tahun namun pemerintah belum pernah memikirkannya. Bahkan gaji yang diterima lebih rendah dari UMR.

Mengingat pendapatan sekolah sangat minim dan yayasan selalu menutupi untuk menggaji gurunya karena masayarakat yang sekolah kebanyakan kelompok prasejahtera. Mengingat tanggungjawab masalah mencerdaskan bangsa bukan saja guru negeri tetapi juga guru-guru honor ikut ambil bagian. Hendaknya yang perlu diperhatikan agar di sekolah tidak terjadi kesenjangan sosial yang mendalam di kalangan pendidikan.

Bahkan perlu pula dipikirkan standar gaji guru honor pada sekolah swasta maupun negeri agar pemerataan pendapatan merata. Dapat kita lihat pada waktu pembagian paket lebaran yang diberikan oleh walikota selalu tidak pernah kebagaian para guru honor. Ini sudah merupakan perbedaan sosial yang nyata.

Kami berharap agar ketua PGRI ikut memikirkan nasib yang ikut andil dalam dunia pendidikan dan ikut menentukan mutu pendidikan pada anak bangsa ini.

Selain itu juga perlunya perubahan fungsi dan struktur organisasi pada tingkat pusat. Perubahan fungsi yaitu bahwa manajemen pada tingkat pusat lebih diarahkan pada lembaga pengontrol mutu dan lembaga pengevaluasi. Sebagai lembaga kontrol maka tingkat pusat lebih berorientasi pada penentuan-penentuan standar, termasuk di dalamnya standar kurikulum nasional. Sebagai lembaga pengevaluasi, maka manajemen tingkat pusat berhak untuk mempertanyakan berbagai penyelenggaraan yang dilakukan manajemen pada tingkat daerah dan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pusat. Dengan mengacu kepada fungsi-fungsi serta kewenangan yang dimiliki akibat adanya kebijakan desentralisasi tersebut, suka atau tidak suka harus dilakukan perubahan struktur organisasi pada tingkat pusat.

Dan suatu hal yang sangat urgen dilakukan adalah merampingkan struktur organisasi pada tingkat pusat. Perampingan dimaksud antara lain berupa kemungkinan `merger` atau `likuidasi` unit-unit yang sudah tidak dibutuhkan lagi dengan adanya kewenangan baru dan penyederhanaan dan pengurangan jabatan-jabatan struktural yang ada.

Sehingga pembenahan sistem pendidikan tidak akan terjadi dengan sendirinya apabila aspek yang mempengaruhinya tidak dibenahi. Dan juga kerja sama antara masyarakat dan pemerintah menjadi salah satu indikator penting dalam perbaikan sistem pendidikan kita. Bagaimanapun di masa mendatang akuntabilitas publik akan menjadi faktor penentu dalam setiap program yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, dari semua itu perlu divamkan adalah bahwa kualitas bangsa mempunyai hubungan proporsional tak bisa dinafikan dengan keberadaan sistem pendidikan yang baik dan terdistributif bagi kalangan strata sosial manapun. Dengan kata lain pendidikan haruslah murah bagi setiap warga negara.
E-mail Pengirim: jjamstrong@yahoo.com
Tanggal: 6 Juli 2003


Nama: Irmawan
Dari: Makassar/sulsel . telp 0411(583 948)
Saya: Mahasiswa UNHAS
Aspirasi / Informasi: Pendidikan di Indonesia semakin tetinggal jauh, bila dibandingkan dengan negara-negara maju. siswa,mahasiswa, dosen tidak dapat dipersalahkan, yang perlu dipersalahkan adalah sistem pendidikannya.

Apabila pendidikan dapat dibeli dengan uang maka gelarpun dapat dibeli dengan uang, akibatnya keluarannyapun dapat dibeli dengan uang sehingga munculah tikus-tikus kantoran berdasi yang dapat juga dibeli dengan uang.
E-mail Pengirim: wawan_pranas@yahoo.com
Tanggal: 6 Juni 2003


Nama: irmawan
Dari: makassar/sulsel
Saya: Mahasiswa Unhas
Aspirasi / Informasi: dikampus ditegakkan kebenaran bukan kemenangan dan kekalahan olh sebab itu bila yang didapat dikampus berbeda dengan yang ada dlingkungan masuarakat maka kami melakukan demo/protes terhadap pemerintah. dalam melakukan demo kadang kita harus berhadapan dengan polisi. haruskah kami seperti burunan yag selalu diawasi
E-mail Pengirim: wawan_pranas@yahoo.com
Tanggal: 6 juli 2003


Nama: Elrachman Al_Hujali
Dari: Ternate
Saya: Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia
Aspirasi / Informasi: Membicarakan masalah biaya, berarti kita mengarah pada perang dikotomi kaya-miskin. (Dominan) Kaum miskin-lah yang menjerit setiap masa 'pembayaran'. Dan ini bukanlah hal baru. Kita hanya malu-malu mengatakan komersialisasi pendidikan (KP)sebelum ini. Padahal apa yang disebut sebagai 'komersialisai pendidikan' itu sudah berlaku sejak lama.

Kenapa 'pemberontakan' kepada KP itu baru didengungkan sekarang? Karena sekali lagi kita 'malu'. Mungkin karena kita sudah menjadi bagian dari KP itu sendiri selaku 'pembayar suka rela' karena ternyata tidak mau menentangnya kecuali mengomel di sudut.

Sekarang, kita sudah memiliki 'moment' yang tepat untuk buka-bukaan dan menentang segala pembodohan dan ketidakbecusan para pengelola pendidikan. Mereka sendiri-lah yang memberi moment itu dengan keserakahannya yang mau 'telanjang' menyebut-nyebut 'jalur khusus' dll yang bukan main membuat dada kita berbuncah sebal.

Busyet, memang para pengelola pemerintahan sekarang ini. Sangat-sangat busyet. Di satu sisi mereka menarik lengan kita dengan program wajib belajarnya, tapi di satu sisi mereka juga menjerat leher kita. Mampuslah kita!

Sebenarnya apa sih yang kita cari di Perguruan tinggi dan tetek bengek institusi itu? Pendidikan 'kan bisa kita dapatkan di mana saja. Tidak harus di bangku kuliah. Titel? Ijazah Sarjana? Lagi-lagi Busyet. Kita sudah masuk dalam lingkaran setan itu.

Entahlah.
Otak kotorku saat ini meneriakkan ide pemerintahan Mahasiswa. Kenapa tidak kita menjiplak gerakan 'Taliban' -yang berarti mahasiswa- di Afghan. Tentu saja bukan dengan sistem pemerintahannya yang kolot. Kita jadikan sandaran saja bahwa mahasiswa juga bisa memegang kekuasaan. Nha, pendidikan kita bikin semurah mungkin. Atau bila perlu dengan gratis.

Otak kotorku yang lain mengusulkan agar bagaimana seluruh mahasiswa kompak berhenti kuliah!!!! Wah, ini akan sangat luar biasa. Tapi kupikir, semua itu hanya akal bodohku.

Tapi pejuang tidak akan pernah menyerah.
Hidupkan Mahasiswa....!!!

E-mail Pengirim: El_rachman@yahoo.com
Tanggal: 07 Juli 2003


Nama: Ali shohib
Dari: Semarang / Jateng
Saya: Mahasiswa IKIP PGRI Semarang
Aspirasi / Informasi: "Biaya Pendidikan Mencekik Rakyat"

Sungguh ironis disaat bangsa ini membutuhkan orang - orang pandaiuntuk memperbaiki bangsa yang corat marut ini malah jalur untuk menuju kearah sana seakan dihambat.

Sebagai seorang yang kuliah pada bidang pendidikan saya merasa prihatin sekali dengan dijadikanya pendidikan sebagai lahan bisnis "kapital". Apakah yang harus mengenyam pendidikan hanya orang - orang yang "borju"dan haruskah anak - anak dari keluarga menengah kebawah ( kere ) tidak boleh mengenyam pendidikan.....???

Padahal banyak sekali anak - anak yang pandai dari kalangan konglomelarat bukan dari konglomerat. mari bersama - sama memberantas dan tolak " capitalisme pendidikan"saya kawatir ini akan berdampak pada hasil kelulusan nanti....

1. belum tentu menjamin kwalitas lulusan baik dan siap kerja akan tetapi siap untuk mengembalikan uang yang dibayarkan untuk biaya pendidikan ( KKN )

2.kwalitas bangsa menurun karena tidak mengenyam pendidikan tinggi (tapi gak pa - pa asal seperti presiden ) yang tidak lulus perguruan tinggi tapi bisa jadi presiden
E-mail Pengirim: alishohib80@yahoo.co
Tanggal: 7 Juli 2003


Nama: dirin
E-mail: magis273@yahoo.com
Sektor Pendidikan: SLTP
Informasi: tolong yang berkepentinga di P & K tangerang, mengapa SLTP dikawan PUSPIPTEK tiap tahunya harus meningkat biayanya sampai 6 juta ini yang tahun 2003,apalagi di SMU nya, kria2 8 jutaan. maka mohon ditertibkan, kami selaku ortu murid yang dikawasan puspiptek dan yang tidak masuk. yang masuk aja biayanya besar, apa lagi tidak masuk, dan lagi keluarganya tidak mampu. mohon yang berkepentingan P & K tangerang, supaya memberikan saran untuk kepala sekolah sltp di kawasan puspiptek, karena yang anak2 yang ada dikawasan puspiptek dan orang tuanya bekerja di kawasan puspiptek, tidak masuk ke sekolah yang ada di puspiptek, mudah2an saran ini bisa menjadikan pertimbangan kepala sekolah di sltp kawasn puspiptek, karena bila ini tidak berubah, mungkin kami akan melaporkan ke pusat di jakarta.
Tanggal: 7 Juli 2003


Nama: Muhammad Munadi
Dari: Jawa TEngah
Saya: Mahasiswa UN Yogyakarta
Aspirasi / Informasi: Sebenarnya, Pihak Eksekutif, Legislatif, maupun yudikatif (baik di pusat, Provinsi maupun Kabupaten/kota) tidak begitu serius memikirkan pendidikan. Mereka hanya memikirkan "keuangan mereka sendiri". Terbukti tidak ada implementasi Amandemen IV UUD 1945 yang menyatakan bahwa minimal 20% APBN dan APBD dialokasikan pada bidang pendidikan. Disinilah diperlukan aturan khusus, jika memang mereka tidak serius menerapkan amant Amandemen tersebut.

Tetapi ada sebenarnya untuk memecahkan masalah di atas selain yang diutarakan di muka, yaitu perlunya konsensus untuk mewajibkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala Desa mengalokasikan 20%-nya untuk bidang pendidikan. Jika ini menjadi konsensus, pendidikan akan semakin baik. Karena tingkatan mikro menjadi titik tolak perubahan di sekla yang lebih atas.
E-mail Pengirim: nadia_72@telkom.net
Tanggal: 14 Juli 2003


Nama: mirfan
Dari: makassar
Saya: Mahasiswa stmik handayani makassar
Aspirasi / Informasi: melalui ini kami butuh informasi mata kuiah jurusan teknik informatika soalnya di kampus kami akan ada penyempurnaan kurikulum
E-mail Pengirim: ucirfan@plasa.com
Tanggal: 14.juli.2003


Nama: Djimmy Djumiyanto
Dari: DIY
Saya: Guru Gunungkidul
Aspirasi / Informasi: Metode belajar yang selama ini berjalan di sekolah sudah tidak bisa lagi diteruskan dengan metode "transfer ilmu" saja. Bagaimana mungkin seorang guru di depan kelas harus mengawasi 40 siswa di belakang sementara masing-masing mempunyai latar belakang yang berbeda dan permasalahan yang kompleks. Menurut saya pengajaran di SMU harus menggunakan metode "Yang Lain" dengan tidak mengurangi tugas guru mengajar dan tetap bisa mengawasi siswa di belakang.

Misalnya menggunakan metode presentasi menggunakan komputer (Macromedia Authorware/Flash MX/Power Point) sehingga guru betul-betul menyiapkan materi dari yang tersaji dalam presentasi, dan tetap bisa mengawasi siswa di belakang dengan cara yang lebih leluasa. Namun diperlukan alat yang mahal karena membutuhkan komputer dan LCD dengan harga yang tidak murah.

Sebaiknya SMU2 di Indonesia di budayakan seperti itu minimal. Karena siswa sekarang tidak bisa disamakan dengan siswa jaman dulu yang harus "tangan di atas meja, mendengarkan guru" tetapi kedewasaan siswa yang semakin maju menuntut agar kematangan siswa tersebut dipahami oleh guru siapapun orangnya
E-mail Pengirim: DjimmyID@Al-Islam.com
Tanggal: 14/06/1971


Nama: Aris Wijayanto
Dari: Yogyakarta/DIY
Saya: Masyarakat
Aspirasi / Informasi: "SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENDIDIKAN"

Dewasa ini pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dirasakan berada di ambang yang mengkhawatirkan. Belakangan kita dipukul oleh pernyataan yang dikeluarkan oleh UNDP mengatakan bahwa pembangunan manusia di Indonesia masih rendah (Peringkat 112 dari 175 negara yang di survey). Bukti lain bisa didapat dengan semakin membanjirnya tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, justru hampir sebagian besar menjadi tenaga profesional yang tentu saja mereka mendapatkan upah yang jauh diatas rata-rata dibanding tenaga kerja profesional dari Negara kita. Kejadian sebaliknya menjadi kenyataan yang harus kita terima adalah saudara-saudara kita yang menjadi tenaga kerja di luar negeri justru menjadi tenaga kasar baik di sektor domestik sebagai pembantu rumah tangga atau di sector lain sebagai buruh. Dan bukan tidak mungkin upah yang mereka terima pun jauh dibawah standard yang diterima oleh tenaga kerja yang berasal dari negara itu sendiri. Tragisnya kita malah terlalu bangga dengan mengirim tenaga-tenaga kasar ke luar negeri, bahkan mereka dihibur dengan penghargaan sebagai penyumbang devisa tertinggi bagi negara kita. Ironisnya lagi, mereka yang menjadi tenaga kerja diluar negeri masih saja menjadi bulan-bulanan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang hanya memanfaatkan mereka untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Tak heran bahwa mereka banyak yang terjebak menjadi tenaga kerja illegal, menjadi terpidana tanpa jaminan hukum yang kuat, atau terjebak kedalam pekerjaan yang sangat merendahkan martabat manusia seperti prostitusi dan sebagainya.

Paparan tersebut seharusnya bisa menjadi gambaran bagi kita untuk lebih memperbaiki pembangunan manusia di negara kita. Akan tetapi bila kita tengok kembali apa yang terjadi di negeri kita sendiri, sepertinya masalah tersebut tidak akan terselesaikan begitu saja, dan malah menimbulkan sebuah pesimisme besar menyangkut nasib generasi kita di masa yang akan datang. Baru-baru ini saja kita telah diributkan dengan isu mahalnya biaya pendidikan yang seharusnya menjadi tonggak bagi pembangunan manusia di negara kita. Mahalnya biaya pendidikan, menjadi pukulan yang sangat dahsyat yang melukai hati seluruh warga Negara ini yang perduli terhadap nasib bangsanya.

Suatu kewajaran memang, kalau ada pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan yang bermutu memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mengingat rendahnya alokasi APBN yang rendah disektor pendidikan membuat para pengelola pendidikan memutar otak untuk mencari tambahan dana untuk menutupi kekurang-kekurangan disana-sini. Belum lagi ditambah dengan angka korupsi yang tidak sedikit yang membuat dana pendidikan semakin tidak mencukupi. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pun jadi terbengkalai dan semakin tidak terpikirkan karena masalah-masalah tersebut. Gaji para pengajar yang sedemikian tidak memadai juga turut menjadi pemicu rendahnya mutu pendidikan kita. Jadi dari pemikiran tersebut muncul alasan kenapa biaya pendidikan menjadi meningkat.

Akan tetapi kenyataan bisa menjadi terbalik ketika mahalnya biaya pendidikan menimbulkan rasa ketidakadilan karena banyak pihak yang merasa dirugikan. Harus diakui bahwa sebagian masyarakat di negara kita adalah orang-orang yang tidak mampu. Belum lagi ditambah dengan badai krisis yang melanda kita 5 tahun belakangan ini, memperparah keadaan negara kita dengan semakin tingginya angka kemiskinan. Bukan mustahil dengan mahalnya biaya pendidikan, mereka yang tidak mampu akan kesulitan atau bahkan tidak bisa sama sekali membuka akses terhadap sektor pendidikan. Mereka inilah yang akhirnya menjadi korban. Dengan sulitnya akses ke sektor pendidikan membuat mereka menjadi terpinggirkan. Dan hal ini akan menjadi pemicu bagi rendahnya mutu sumber daya manusia negara kita. Mereka akan terjebak ke dalam data-data statistik yang mengukur dari angka pengangguran, kemiskinan, sampai kepada kriminalitas. Padahal mereka ini juga tercatat sebagai warga negara yang menurut amanat konstitusi, mereka juga berhak mendapatkan pendidikan serta penghidupan yang layak.

Jadi dari sini timbul suatu dilema, disatu sisi mutu pendidikan kita yang masih rendah yang membuat sumber daya manusia kita juga rendah, sedangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, biaya yang dibutuhkan tidak sedikit, dan akibat banyak factor membuat biaya pendidikan harus naik, namun disisi lain muncul ketidakadilan yang mengakibatkan ada sebagian masyarakat yang harus tersingkir karena mereka tidak mampu menjangkau biaya pendidikan yang tinggi, dan ironisnya hal ini juga menyebabkan rendahnya mutu sumber daya manusia negara kita.

Lantas apa yang bisa menjadikan pemecahan bagi permasalahan yang kita hadapi ini. Terlebih lagi saat ini kita dipacu oleh persaingan global yang semakin ketat yang membutuhkan sumber daya manusia yang unggul demi mengejar ketertinggalan negara kita dari negara lain. Yang paling utama tentu saja adalah memperbaiki sektor pendidikan. Mengingat pendidikan adalah tonggak dasar bagi semua aspek yang mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia kita. Dalam hal ini penting kiranya untuk membuka akses selebar-lebarnya terhadap sektor pendidikan bagi semua lapisan masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu dengan harapan paling tidak akan membantu mereka untuk meningkatkan mutu sumber daya mereka sendiri untuk mampu bersaing dengan yang lainnya. Penyelenggaraan pendidikan dengan biaya murah bukan tidak mungkin menjadi sebuah solusi yang meski tidak sepenuhnya tepat tetapi akan sangat banyak membantu masyarakat untuk meningkatkan kemampuan pendidikan mereka. Dengan pendidikan murah semua lapisan masyarakat akan merasakan pendidikan tanpa ada yang tertinggal atau bahkan terpinggirkan.

Jepang sebagai ikon negara maju, mengadakan pendidikan dengan biaya yang terjangkau oleh warganya. Untuk tingkat dasar Jepang mengenakan biaya sekitar 3% dari total biaya keseluruhan. Pada tingkat lanjutan pertama dikenakan biaya 13%, sedangkan untuk tingkat lanjutan atas dikenakan biaya 26% dari total biaya. Selebihnya, sisa biaya pendidikan di tanggung oleh pemerintah dengan memberikan subsidi. Contoh lain lagi adalah Thailand yang mengadakan pendidikan gratis dari tingkat dasar sampai ke tingkat lanjutan atas, bahkan tanpa harus menggunakan sistem ujian untuk melanjutkan pendidikan dari jenjang satu ke yang lebih tinggi kecuali untuk masuk ke jenjang pendidikan tinggi. Penyelenggaraan pendidikan gratis ini malah dijamin oleh Konstitusi Thailand tahun 1997 dan Undang-Undang Pendidikan Nasional Thailand tahun 1999, yang mengakibatkan semua warga negara Thailand berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas secara gratis selama 12 tahun. Belajar dari Perancis, negara ini memberikan kesempatan kepada setiap warganya untuk mendapatkan kesempatan belajar sampai ke tingkat menengah. Dalam La Loi Savary (Undang Undang Pendidikan Tinggi Perancis) yang disahkan tahun 1984 malah menghapus ujian masuk ke jenjang pendidikan tinggi, karena ujian masuk tersebut membatasi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi hanya kepada satu kelompok saja.

Dengan contoh-contoh yang disebutkan, maka penting kiranya untuk mengadakan pendidikan yang merata yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Negara-negara yang telah berhasil dengan pembangunan terutama dalam hal pembangunan sumber daya manusia, telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama yang tak bisa dikesampingkan. Penyelanggaraan pendidikan yang berkeadilan, merata, dan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat akan menjadi landasan yang kuat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu. Peran pemerintah juga sangat vital dalam hal ini, maka pembenahan manajemen, pendanaan, serta perangkat perundangan yang menjamin kelancaran pendidikan yang berkeadilan, wajib dilakukan oleh pihak pemerintah dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat melalui perangkat legislasinya.

Uraian-uraian diatas mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kita, untuk dapat menata kembali apa-apa yang dibutuhkan dalam meningkatkan perkembangan sumber daya manusia kita. Kita telah jauh tertinggal dari Negara-negara lain dalam hal sumber daya manusia, dan bukan tidak mungkin kita juga tertinggal dalam bidang lain seperti ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sumber daya manusia adalah kunci bagi perkembangan suatu bangsa. Apabila sumber daya manusianya lemah maka dipastikan sebuah bangsa akan menjadi bangsa yang lemah pula. Berlaku juga sebaliknya jika sumber daya manusianya kuat dijamin bahwa suatu bangsa akan menjadi bangsa yang maju. Beberapa bangsa yang ada di dunia bisa kita jadikan contoh konkrit. Dengan kuatnya sumber daya manusia yang mereka miliki, mampu membawa bangsanya menjadi sebuah bangsa yang disegani dan dihormati oleh bangsa yang lainnya. (13072003)
E-mail Pengirim: aris_wdj@yahoo.com
Tanggal: 14 Juli 2003


[ Ke Halaman 14 - Klik Di Sini ]






Membaca Aspirasi HOME Menulis Aspirasi Anda

Print Halaman Ini